Beranda / Lampung / Hadapi Ancaman Erupsi GAK, Dinkes Lampung Bagi 15 Daerah dalam Lima Regional

Hadapi Ancaman Erupsi GAK, Dinkes Lampung Bagi 15 Daerah dalam Lima Regional

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Menghadapi potensi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung membagi 15 kabupaten/kota ke dalam lima regional sistem rujukan kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan apabila terjadi bencana atau peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari puskesmas pembantu, puskesmas, hingga rumah sakit umum daerah.

“Kami telah membagi 15 kabupaten dan kota dalam lima regional sistem rujukan. Jadi setiap fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten dan kota diminta untuk meningkatkan kesiagaan, baik di Puskesmas Pembantu, Puskesmas, maupun Rumah Sakit Umum Daerah,” kata Djohan, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, pembagian regional tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Sebagai pendukung kesiapsiagaan, Dinkes Lampung juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap Kesehatan Masyarakat.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi jajaran kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh kabupaten/kota dalam mempersiapkan layanan apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat.

Dalam sistem rujukan regional, lima rumah sakit umum daerah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan, yakni:

  1. RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung;
  2. RSUD Pringsewu;
  3. RSUD Alimuddin Umar di Lampung Barat;
  4. RSUD Menggala di Tulang Bawang; dan
  5. RSUD Ahmad Yani di Kota Metro.

Sementara itu, untuk jenjang rujukan tertinggi, Dinkes Lampung menetapkan tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu RSUD Bandar Negara Husada, RSUD Alamsyah Ratu Perwiranegara, dan RSUD Abdul Moeloek.

“Adapun rujukan tertinggi ditugaskan kepada tiga Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada, Rumah Sakit Umum Daerah Alamsyah Ratu Perwiranegara dan sebagai rujukan tertinggi adalah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek,” ujarnya.

Djohan menegaskan, kesiapsiagaan tidak hanya difokuskan pada ketersediaan layanan rujukan. Dinkes juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Penguatan surveilans dilakukan untuk mendeteksi sejak dini berbagai gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Gangguan kesehatan yang diantisipasi antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, iritasi kulit, serta keluhan kesehatan lainnya akibat paparan abu vulkanis.

Melalui pembagian regional dan penguatan sistem rujukan tersebut, Dinkes Lampung berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berjalan cepat, terkoordinasi, dan siap menghadapi kemungkinan bencana maupun peningkatan dampak erupsi GAK di wilayah Lampung. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page