Beranda / Kesehatan / Pemkot Bandar Lampung Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja hingga Kader Masyarakat

Pemkot Bandar Lampung Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja hingga Kader Masyarakat

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Sebanyak 35.193 tenaga kerja kini mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima program tersebut berasal dari pekerja rentan, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), ketua RT hingga ketua lingkungan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja, terutama mereka yang menjalankan tugas dan aktivitas langsung di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” kata Eva, Senin (14/9/2026).

Kepesertaan Capai 83 Persen

Eva menyebut, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tapis Berseri saat ini telah mencapai sekitar 83 persen.

Menurutnya, program perlindungan tersebut masih akan dilanjutkan dengan melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat lain yang dinilai membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pendataan selanjutnya akan menyasar organisasi wanita serta para kader yang selama ini aktif membantu kegiatan di lingkungan masyarakat.

“Nah, nanti insyaallah organisasi wanita, kader-kader semua kita data. Kalau kader insyaallah kita sudah ada datanya,” ujarnya.

Untuk organisasi wanita, Eva mengatakan masih terdapat sejumlah kelompok yang belum masuk dalam pendataan. Pemkot akan memasukkannya secara bertahap dalam cakupan penerima perlindungan.

“Kalau organisasi wanita yang lain belum. Kayak IWAPI dan segala macam, itu akan kita masukkan data kita. Nanti kita akan berikan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Eva.

Perluasan Perlindungan bagi Masyarakat

Eva menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para penerima diharapkan memiliki rasa aman ketika menjalankan pekerjaan maupun tugas pelayanan di lingkungan masing-masing.

Ia berharap perlindungan yang diberikan pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kita dengan kita bantu seperti ini, insyaallah,” pungkasnya. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page