Beranda / TRIBUNA / Target Sawah Baru 5.000 Hektare, DPRD Lampung Tekankan Pembenahan Irigasi

Target Sawah Baru 5.000 Hektare, DPRD Lampung Tekankan Pembenahan Irigasi

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung tengah menyiapkan program perluasan areal persawahan sebagai bagian dari dukungan terhadap swasembada pangan nasional. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH), pemerintah daerah menargetkan pencetakan sawah baru seluas 5.000 hektare yang direncanakan tersebar di sejumlah kabupaten.

Sejumlah daerah telah mengusulkan lokasi pengembangan. Dari hasil pendataan dan verifikasi awal, luasan lahan yang dinilai memenuhi kriteria mencapai 1.840 hektare. Kabupaten Lampung Timur tercatat sebagai pengusul terluas dengan 812 hektare, diikuti Mesuji 373 hektare, serta Tulang Bawang 296 hektare.

Pemerintah provinsi memastikan pembiayaan program tersebut sepenuhnya berasal dari APBN, sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Lampung sendiri diproyeksikan menjadi salah satu daerah penyangga utama produksi padi.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan perluasan lahan tidak hanya berorientasi pada penambahan areal tanam, melainkan juga dibarengi dengan perhatian terhadap kondisi persawahan yang telah ada.

“Perluasan sawah memang penting, tapi sawah yang sudah ada juga harus dijaga. Di wilayah seperti Palas, lahan sawah sudah tersedia, namun banyak saluran irigasi yang rusak. Saat hujan deras justru terjadi banjir,” ujar Ahmad Basuki, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi menjadi faktor krusial agar petani tidak menanggung risiko kerugian setelah mengeluarkan biaya produksi.

“Kasihan masyarakat sudah menanam dan mengeluarkan modal, tetapi aliran airnya tidak berfungsi dengan baik dan justru menyebabkan banjir,” katanya.

Selain infrastruktur, Komisi II DPRD Lampung juga mendorong Dinas KPTPH untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, terutama dalam pelaksanaan sosialisasi program kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan cetak sawah baru benar-benar memberi manfaat luas bagi petani dan tidak hanya berdampak terbatas pada kelompok tertentu. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page