Beranda / TRIBUNA / Harga Pupuk Subsidi Diawasi Ketat, DPRD Lampung Tegaskan Kios Wajib Patuh HET

Harga Pupuk Subsidi Diawasi Ketat, DPRD Lampung Tegaskan Kios Wajib Patuh HET

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa harga pupuk subsidi akan diawasi secara ketat, dan seluruh kios pengecer wajib mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar dijual sesuai ketentuan dan tidak memberatkan petani.

“Pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET. Kios tidak boleh menjual di atas harga yang ditetapkan dengan alasan apa pun. Ini menjadi fokus pengawasan kami,” ujar Ahmad Basuki, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah pusat telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar 710.711 ton. Menurut DPRD Lampung, besarnya alokasi tersebut harus dibarengi dengan pengawasan menyeluruh agar tidak terjadi penyimpangan harga maupun distribusi di lapangan.

Selain kepatuhan harga, DPRD Lampung juga menekankan pentingnya distribusi pupuk subsidi yang tepat sasaran, yakni hanya disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah dan melalui kios pengecer yang telah ditunjuk.

Transparansi di tingkat kios menjadi perhatian DPRD, termasuk kewajiban memajang informasi HET serta menyediakan saluran pengaduan bagi petani apabila menemukan penjualan pupuk subsidi di atas ketentuan.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah di sektor pertanian, Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan. Setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran HET maupun penyimpangan distribusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

DPRD Lampung berharap pengawasan ketat ini dapat memastikan kebijakan pupuk subsidi tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan, menjaga stabilitas biaya produksi pertanian, serta mendukung kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page