LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Rencana pemerintah pusat melakukan renovasi sekolah secara nasional pada 2026 mendapat respons positif dari DPRD Provinsi Lampung. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kondisi infrastruktur pendidikan yang masih memerlukan perhatian di sejumlah daerah.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Muhammad Junaidi mengatakan, kebijakan renovasi sekolah dalam skala besar sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya di Provinsi Lampung.
“Program renovasi sekolah nasional ini kami nilai sangat tepat. Di Lampung, masih ada banyak sekolah yang memerlukan perbaikan agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar Junaidi, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, kondisi sarana pendidikan di Lampung masih belum merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah dengan akses terbatas. Kerusakan ruang kelas hingga minimnya fasilitas pendukung belajar menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.
Junaidi menegaskan, DPRD Lampung melalui Komisi V siap mengawal pelaksanaan program renovasi sekolah agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami akan memastikan agar sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan mendapat prioritas. Pelaksanaan program ini harus transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menentukan sekolah penerima manfaat.
“Data lapangan yang dimiliki daerah perlu dijadikan acuan bersama. Jika data pusat dan daerah sejalan, pelaksanaan renovasi sekolah akan lebih efektif,” ujarnya.
Junaidi berharap, program renovasi sekolah nasional tersebut dapat berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pendidikan sekaligus mempercepat pemerataan layanan pendidikan di Provinsi Lampung.










