LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Setelah bergulir selama kurang lebih 16 bulan sejak pertama kali dilaporkan ke Mabes Polri, penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Wisata Religi dan Islamic Center Kabupaten Mesuji senilai Rp75 miliar akhirnya naik ke tahap penyidikan. Perkembangan tersebut dinilai menjadi titik terang dalam pengusutan proyek yang selama ini menjadi perhatian publik.
Pelapor sekaligus kuasa hukum, Indah Meylan, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang terus menindaklanjuti laporan yang diajukannya sejak Januari 2025.
“Alhamdulillah saya apresiasi setinggi-tingginya atas peran Polda Lampung dalam rangka menindaklanjuti laporan saya dan sampai hari ini sudah naik tahap penyidikan. Semoga segera untuk penetapan para tersangka,” ujar Indah Meylan.
Peningkatan status perkara tersebut menandai babak baru dalam pengusutan proyek pembangunan Masjid Agung dan kawasan Wisata Religi Kabupaten Mesuji yang dibangun menggunakan anggaran APBD Tahun 2020 hingga 2022 dengan nilai mencapai sekitar Rp75 miliar.
Sebelumnya, kasus ini melalui rangkaian penyelidikan yang cukup panjang. Penyidik melakukan pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah pihak, pengumpulan dokumen, hingga meminta pendapat ahli konstruksi dan ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam laporannya, pelapor menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari proses pembebasan lahan, dugaan pemalsuan dokumen hibah, hingga dugaan kerugian keuangan negara yang kini tengah didalami penyidik.
Proyek Islamic Center Mesuji sendiri telah lama menjadi sorotan karena hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal meski telah menyerap anggaran puluhan miliar rupiah.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik kini memiliki ruang yang lebih luas untuk mendalami alat bukti dan mengurai peran pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut. Perkembangan ini sekaligus memberi sinyal bahwa arah pengusutan perkara mulai menemukan titik terang setelah melalui proses pendalaman yang cukup panjang.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka maupun perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berjalan. (*CMG)









